Tidak bisa tatap muka, RA Ar Raihan buka kelas virtual

ARRAIHAN.org–Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan proses belajar mengajar di sekolah dilakukan dengan daring. Hal ini juga berlaku di madrasah di RA Ar Raihan. Dengan aturan tersebut, Layanan Konsultasi Pelajaran (LKP) maupun kegiatan home visit atau guru kunjung juga harus dihentikan.

“Ditiadakannya LKP dan guru kunjung ini menyebabkan minimnya interaksi guru dengan siswa. Hal ini tentu saja mengakibatkan kurang optimalnya proses kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu, RA Ar Raihan membuat layanan dalam bentuk kelas virtual dengan media Zoom atau video call menggunakan WhatsApp sebagai jembatan,” tutur kepala RA Ar Raihan, Sugeng Sri Lestari, S.Si.

Sugen Sri Lestari menyampaikan, layanan kelas virtual ini diselenggarakan tidak hanya di pagi hari, tetapi juga di malam hari sehabis sholat maghrib. Adanya kelas malam ini karena banyak orang tua siswa yang bekerja sehingga tidak bisa mengikutkan putra-putrinya di kelas virtual pagi. Bahkan, lebih banyak siswa yang memilih kegiatan ini di malam hari.

Guru RA Ar Raihan mengungkapkan respons positif atas dibukanya kelas virtual ini, sebagaimana diungkapkan, Nurhidayah Solekah, S.Pd., guru A3 RA Ar Raihan.

“Senang sekali bisa bertatap muka bersama anak-anak meski hanya di forum virtual. Mereka sangat antusias mengikuti kelas malam. Orang tua juga sangat senang ada layanan spesial di RA Ar Raihan,” ungkapnya. (*)